Home » Blog » Polres Majalengka Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-Alun, Penanganan Cepat Jaga Keamanan Publik

Polres Majalengka Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-Alun, Penanganan Cepat Jaga Keamanan Publik

Polres Majalengka

MAJALENGKA – Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Alun-Alun Kota Majalengka. Dua pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban diketahui mengalami luka di bagian wajah, termasuk memar pada kening dan hidung akibat serangan berulang dari para pelaku.

Mendapat laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas para pelaku berhasil terungkap dan keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen menangani segala bentuk tindak kriminal secara cepat dan profesional.
“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Alhamdulillah, kedua pelaku dapat kami amankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan memilih penyelesaian masalah secara damai.

Kapolri Hadiri Milad ke-108 PUI di Majalengka, Dorong Penguatan Sinergi untuk Ketahanan Sosial

Dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat Majalengka kembali diyakinkan bahwa laporan kriminal akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan oleh aparat kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *