Home » Blog » Polisi Dalami Kasus Wartawan Ditemukan Meninggal di Majalengka

Polisi Dalami Kasus Wartawan Ditemukan Meninggal di Majalengka

Majalengka

MAJALENGKA – Aparat kepolisian mendalami kasus wartawan ditemukan meninggal di Majalengka setelah seorang pria berprofesi sebagai wartawan ditemukan tak bernyawa di samping rumahnya, Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Selasa (27/1/2026).

Korban bernama Soni Sofidin (61). Warga sekitar menemukan korban sekitar pukul 17.47 WIB dalam posisi tergeletak di luar bangunan rumah, tepat di dekat sumur. Kondisi tersebut langsung mengundang perhatian warga setempat.

Lokasi Langsung Dipasangi Garis Polisi

Petugas Polsek Maja bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi langsung memasang garis pembatas untuk mengamankan area serta memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar.

Tim medis dari UPT Puskesmas Maja dan Inafis Polres Majalengka turut melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi tubuh korban di tempat kejadian perkara.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Unsur Kekerasan

Kapolsek Maja, AKP Aas Guntara, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Edukasi dan Aksi Bersih Jadi Fokus Penanganan Sampah di Majalengka

“Dari pemeriksaan sementara, tidak ditemukan luka atau indikasi penganiayaan. Dugaan sementara mengarah pada faktor kesehatan,” jelas AKP Aas kepada wartawan.

Tim medis memperkirakan korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan, mengingat kondisi fisik korban saat diperiksa.

Korban Tinggal Sendiri dan Jarang Beraktivitas

Keterangan keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit tuberkulosis (TBC) dan tekanan darah tinggi. Dalam beberapa waktu terakhir, korban tinggal sendiri dan jarang terlihat beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, korban diketahui tengah menjalani tirakat puasa selama 40 hari, sehingga intensitas komunikasi dengan warga sekitar semakin berkurang.

Keluarga Terima Kejadian sebagai Musibah

Setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menegaskan menolak dilakukan autopsi.

Polres Majalengka Resmi Jalankan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Tekan Risiko Kecelakaan di Jalan

Jenazah korban kemudian dipulasara dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Hebeulisuk, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Polisi Minta Peran Aktif Warga

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya warga yang tinggal sendiri atau memiliki riwayat penyakit.

Polisi berharap laporan dari warga dapat membantu mencegah keterlambatan penanganan dalam kejadian serupa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *