MAJALENGKA – Polres Majalengka berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil pikap yang beraksi di sejumlah titik di wilayah Majalengka. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan AY alias Jenderal, warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu sebagai otak utama jaringan tersebut. Saat ini, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran kepolisian.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian menjelaskan, sindikat ini terbilang rapi dalam menjalankan aksinya. Mereka menyasar kendaraan pikap yang diparkir di pinggir jalan maupun depan rumah pada malam hari. Pintu kendaraan dirusak, kemudian mobil dibawa kabur dan dijual dengan harga kisaran Rp10 – Rp12 juta per unit.

Dari hasil penyelidikan, sejumlah anggota sindikat telah berhasil ditangkap, yaitu AG (31) dan M alias Icong (30) yang merupakan warga Indramayu. Sementara dua penadah yang menerima hasil curian, ER (32) dan S (45), yang berasal dari Subang juga diamankan polisi.

Polisi memastikan bahwa peran paling dominan berada pada tersangka AY alias Jenderal. Dialah yang mengatur sasaran, mengoordinasikan aksi, hingga membagi hasil penjualan kendaraan curian. Selain Jenderal, satu pelaku lain berinisial NA juga masih buron.

“Informasi yang kami terima, tersangka AY alias Jenderal diduga melarikan diri ke luar daerah. Anggota sudah kami sebar, termasuk ke beberapa wilayah di luar pulau,” kata AKBP Willy.

Polisi saat ini fokus mempersempit ruang gerak kedua buronan tersebut. Di sisi lain, jajaran kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal pengamanan kendaraan, mengingat aksi kejahatan curanmor masih sering terjadi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *