MAJALENGKA — Video seorang pria lanjut usia yang ditemukan tergeletak di jalanan Majalengka sempat memicu spekulasi liar di media sosial. Banyak warganet menduga korban menjadi sasaran begal. Namun kepolisian memastikan fakta sebenarnya: korban meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari.
Kejadian Dini Hari di Jalur Tonjong–Cigasong
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB di Jalan Raya Tonjong–Cigasong, Kabupaten Majalengka. Saat kejadian, arus lalu lintas relatif lengang dengan kondisi penerangan jalan yang terbatas.
Korban bernama Arifin Cadiri (75), warga Desa Tonjong. Ia berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan sebelum sebuah sepeda motor melintas dari arah Tonjong menuju Cigasong.
Korban Tertabrak, Pengendara Tidak Bertanggung Jawab
Sepeda motor tersebut menabrak korban dengan keras hingga korban terjatuh dan mengalami luka berat. Pengendara tidak menghentikan laju kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Warga yang melintas beberapa waktu kemudian menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Polisi Luruskan Informasi yang Menyesatkan
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono, menegaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya unsur pembegalan.
“Tidak ada tanda kekerasan lain dan tidak ada barang milik korban yang hilang. Kesimpulan kami jelas, ini kecelakaan lalu lintas tabrak lari,” ujar AKP Rudy.
Pengendara Masih Diburu Polisi
Hingga kini, Satlantas Polres Majalengka masih melakukan pencarian terhadap pengendara sepeda motor yang melarikan diri. Polisi mengumpulkan bukti tambahan dan menelusuri kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui ciri kendaraan atau pengendara yang terlibat.
Imbauan: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi resmi. Penyebaran kabar yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan dan bertanggung jawab penuh apabila terlibat kecelakaan lalu lintas.

Comment