Majalengka – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Dua sejoli yang diduga sebagai pelaku curanmor tertangkap warga setelah mencoba membawa kabur motor milik seorang petani di Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Selasa pagi (24/2/2026).
Kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Korban memarkir sepeda motor di tepi jalan desa sebelum menuju area persawahan untuk bekerja. Kendaraan dalam kondisi terkunci, sehingga korban merasa aman meninggalkannya.
Namun, selang sekitar 30 menit, korban terkejut saat melihat dua orang tak dikenal sudah membawa motornya. Korban langsung berteriak meminta bantuan warga.
Teriakan Korban Picu Pengejaran
Respons warga terbilang cepat. Sejumlah warga segera mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri melalui jalur desa. Suasana pagi yang semula tenang mendadak berubah tegang.
Pelarian kedua sejoli akhirnya terhenti di Blok Mekarrasa, Desa Kedungsari, sekitar pukul 07.45 WIB. Warga berhasil menghadang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor.
Polisi Lakukan Pengamanan
Petugas dari Polsek Ligung tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi membawa dua tersangka berinisial M dan R untuk menjalani proses hukum.
Salah satu pelaku sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka ringan saat diamankan.
Kerugian Korban Ditaksir Rp23 Juta
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp23 juta. Polisi kini mendalami kasus untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa.
Imbauan Tingkatkan Kewaspadaan
Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama menjelang Lebaran. Warga disarankan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta memperkuat pengawasan lingkungan.

Komentar