Home » Blog » Satnarkoba Polres Majalengka Cek Warung Viral Diduga Jual Obat Terlarang

Satnarkoba Polres Majalengka Cek Warung Viral Diduga Jual Obat Terlarang

kriminal

MAJALENGKA – Warganet di Facebook digegerkan oleh unggahan yang menyebut sebuah warung di Kecamatan Jatiwangi sebagai lokasi transaksi obat terlarang. Menanggapi laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka langsung bergerak cepat untuk memastikan keamanan dan menindaklanjuti informasi.

Dipimpin AKP Sigit Prabowo, tim Satnarkoba memantau aktivitas warung, melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik, serta meninjau kemungkinan adanya transaksi obat ilegal. Langkah ini menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran obat keras dan narkotika ilegal.

AKP Sigit menegaskan, “Setiap laporan dari masyarakat yang berpotensi meresahkan langsung kami tindaklanjuti. Tujuannya untuk menjaga keamanan warga dan mencegah penyalahgunaan obat terlarang.”

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan beberapa aktivitas mencurigakan, namun tidak ada barang bukti atau transaksi pada saat pengecekan. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan untuk meminimalisir risiko peredaran obat ilegal.

Sebelumnya, Polres Majalengka telah mengamankan dua terduga pelaku penjual obat terlarang, yang saat ini masih menjalani proses penyelidikan. Polisi terus menelusuri kemungkinan keterkaitan antara kedua tersangka dengan warung yang viral di media sosial.

7 ASN Majalengka Diberhentikan dan 2 Turun Jabatan, Pemkab Tegaskan Disiplin Birokrasi

Langkah cepat Satnarkoba ini diharapkan memberi efek jera bagi pihak yang memanfaatkan lokasi umum sebagai tempat jual obat ilegal, sekaligus melindungi generasi muda Kabupaten Majalengka dari bahaya obat terlarang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *