Home » Blog » Pemkab Majalengka Mantapkan Reformasi Birokrasi Melalui Penerapan Manajemen Talenta ASN

Pemkab Majalengka Mantapkan Reformasi Birokrasi Melalui Penerapan Manajemen Talenta ASN

Daerah

MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memantapkan reformasi birokrasi dengan menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Kebijakan ini dinilai krusial dalam menciptakan birokrasi yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kinerja.

Penerapan Manajemen Talenta ASN diperkenalkan pada Senin, 22 Desember 2025, dengan dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Program ini menjadi bagian dari implementasi sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.

Sistem Merit Perkuat Tata Kelola ASN

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, mengatakan bahwa Manajemen Talenta ASN bertujuan memastikan setiap proses pengembangan karier aparatur berjalan berdasarkan kompetensi dan kinerja.

“Manajemen talenta menjadi instrumen penting agar promosi dan penempatan jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Majalengka Siapkan Infrastruktur Andal, 30 Titik Jalan Diperbaiki Jelang Mudik Lebaran 2026

Ia menambahkan, sistem ini juga mendukung penguatan integritas ASN serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional.

Pemetaan Talenta Dukung Kebutuhan Organisasi

Melalui kebijakan ini, Pemkab Majalengka melakukan pemetaan talenta ASN secara terstruktur, mencakup seluruh jenjang jabatan baik struktural maupun fungsional.

Pemetaan tersebut menjadi dasar pembentukan talent pool ASN yang digunakan dalam perencanaan rotasi, promosi, dan pengisian jabatan strategis sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

Pemanfaatan Teknologi Digital Kepegawaian

234 Kios Menganggur di Pasar Cigasong Majalengka, Pemkab Fokus Pulihkan Aktivitas Perdagangan

Penerapan Manajemen Talenta ASN di Majalengka didukung oleh sistem digital kepegawaian yang terintegrasi dengan SIASN BKN. Integrasi ini memungkinkan pembaruan data ASN secara berkelanjutan dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Digitalisasi pengelolaan aparatur menjadi salah satu upaya modernisasi birokrasi yang tengah digencarkan pemerintah daerah.

Komitmen Pimpinan Daerah

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa Manajemen Talenta ASN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi.

“Penempatan ASN harus sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan sistem ini, pelayanan publik diharapkan semakin optimal,” ujar Eman.

Genteng Jatiwangi Makin Diperhitungkan, Siap Penuhi Kebutuhan Proyek Perumahan Nasional

Ia menilai Manajemen Talenta ASN sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

Fondasi Menuju Birokrasi Modern

Dengan diterapkannya Manajemen Talenta ASN, Pemkab Majalengka optimistis mampu membangun tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan akuntabel. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *