Home / Majalengka / Pemkab Majalengka Kukuhkan 166 Pejabat, Tata Kelola Pemerintahan Masuki Babak Baru

Pemkab Majalengka Kukuhkan 166 Pejabat, Tata Kelola Pemerintahan Masuki Babak Baru

Majalengka

MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi mengukuhkan 166 pejabat struktural di penghujung tahun 2025. Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya babak baru tata kelola pemerintahan daerah yang lebih terbuka, terukur, dan berorientasi pada kinerja aparatur.

Para pejabat yang dilantik berasal dari unsur pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas yang akan mengisi jabatan strategis di berbagai perangkat daerah.

Penguatan Struktur Pemerintah Daerah

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyampaikan bahwa pengukuhan pejabat dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi pemerintah daerah. Menurutnya, organisasi yang solid menjadi kunci utama dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ia menekankan bahwa setiap pejabat harus memahami perannya serta mampu bekerja secara kolaboratif demi kepentingan publik.

KIM Tunjukkan Soliditas di Majalengka, Bupati Eman Paparkan Arah dan Hasil Pembangunan

Komitmen Tinggalkan Praktik Lama

Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Majalengka untuk meninggalkan praktik lama dalam pengelolaan jabatan. Pemerintah daerah mengarahkan birokrasi pada sistem yang lebih objektif, transparan, dan berbasis hasil kerja.

Melalui perubahan ini, Pemkab Majalengka berupaya membangun birokrasi yang kredibel dan dipercaya masyarakat.

Sistem Penilaian ASN Lebih Terbuka

Pemkab Majalengka mulai mengedepankan sistem penilaian ASN yang terbuka dan terukur. Setiap aparatur dinilai berdasarkan kompetensi, rekam jejak kinerja, serta tanggung jawab yang diemban.

Majalengka Tunjukkan Konsistensi Produksi Jagung, Bertengger di Tiga Besar Jawa Barat

Sistem ini diharapkan mampu menciptakan persaingan sehat sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Dampak Langsung ke Pelayanan Masyarakat

Dengan penataan pejabat yang lebih tepat, Pemkab Majalengka menargetkan pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kebijakan birokrasi berdampak langsung pada kemudahan layanan yang dirasakan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi agenda pembangunan daerah pada tahun 2026.

Penegasan Arah Reformasi

Bangunan SDN 2 Andir Jatiwangi Roboh, Pemkab Majalengka Serahkan Audit ke APH

Pelantikan 166 pejabat di akhir 2025 menegaskan arah reformasi birokrasi di Kabupaten Majalengka. Melalui penguatan struktur, sistem penilaian terbuka, dan komitmen transparansi, Pemkab Majalengka terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *