Majalengka, Jabar โ€” Di tengah sorotan publik terhadap peran pemerintah dalam penguatan pendidikan keagamaan, salah satu anggota DPRD Majalengka mendorong agar Pemerintah Kabupaten segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pesantren. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat dukungan, pembinaan, serta pemberdayaan pondok pesantren di wilayah Majalengka.

Muh Fajar Shidik, legislator sekaligus Ketua DPC PPP Majalengka, menyatakan bahwa pembentukan Satgas Pesantren di tingkat daerah sudah sangat mendesak. Menurutnya, keberadaan satgas akan menjadi alat koordinasi efektif dalam memetakan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi setiap pondok.

โ€œSatgas Pesantren ini sangat bagus, apalagi di Majalengka sesuai dengan visi-misi Bupati. Oleh karena itu saya mendorong agar Pemkab Majalengka segera membentuk Satgas tersebut,โ€ ujar Fajar kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Alasan Mendesak Dibentuknya Satgas Pesantren

Fajar mengungkapkan bahwa selama ini perhatian pemerintah daerah terhadap pesantren masih minim. Pembangunan fisik saja dianggap belum cukup; pondok pesantren juga butuh dukungan kelembagaan dan program jangka panjang. Dengan satgas, pemerintah bisa lebih cepat tahu kondisi lapangan secara riil dan merumuskan solusi yang tepat.

Ia menambahkan bahwa Satgas Pesantren nantinya dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pesantren. Jika dijalankan dengan baik, kebijakan daerah bisa lebih pro-pesantren sesuai kebutuhan pendidikan keagamaan di Majalengka.

โ€œSyukur-syukur nanti pemerintah daerah bisa hadir lewat program bantuan atau kerja sama nyata bagi pesantren. Dari situ bisa muncul rekomendasi untuk perbaikan ke depan,โ€ katanya.

Fajar menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya untuk retorika politik, melainkan sebagai bukti bahwa Majalengka serius memperhatikan pondok pesantren dan para santrinya.

โ€œYang kita dorong itu perhatian pemerintah. Sudah saatnya Majalengka benar-benar serius memperhatikan pesantren dan para santrinya,โ€ tuturnya tegas.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Beberapa tantangan yang diperkirakan akan muncul antara lain:

  1. Keterbatasan anggaran daerah untuk operasional Satgas, pembinaan, dan program kegiatan.
  2. Sinkronisasi regulasi antara kabupaten dan provinsi agar tidak tumpang tindih kebijakan.
  3. Sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang pendidikan pesantren dan keagamaan.
  4. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan bantuan bagi pondok pesantren.

Meski demikian, jika Pemerintah Kabupaten Majalengka merespons cepat dan sigap, pembentukan Satgas Pesantren bisa mempercepat kemajuan pendidikan agama. Ini juga bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Jawa Barat yang memiliki banyak pondok pesantren.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *