Home / Pemkab Majalengka / DPRD Sahkan 11 Februari sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka

DPRD Sahkan 11 Februari sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka

DPRD Majalengka Pemkab Majalengka

MAJALENGKADewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka secara resmi mengesahkan 11 Februari sebagai Hari Jadi Kabupaten Majalengka. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD dan telah memiliki kekuatan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ini menjadi langkah penting dalam penegasan identitas sejarah Majalengka, sekaligus mengakhiri perbedaan pandangan mengenai hari lahir daerah yang selama ini diperingati setiap 7 Juni.

Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Hari Jadi

Rapat Paripurna DPRD Majalengka digelar dengan agenda pengambilan keputusan penetapan Hari Jadi Majalengka. Sidang dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Majalengka H. Eman Suherman, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.

Ketukan palu pimpinan sidang menandai disetujuinya 11 Februari sebagai tanggal resmi Hari Jadi Kabupaten Majalengka.

KIM Tunjukkan Soliditas di Majalengka, Bupati Eman Paparkan Arah dan Hasil Pembangunan

Didukung Kajian Sejarah dan Arsip Kolonial

Penetapan Hari Jadi Majalengka didasarkan pada kajian sejarah akademis yang melibatkan para ahli. Dari hasil kajian tersebut, ditemukan bahwa 11 Februari 1840 merupakan momen penting dalam sejarah Majalengka secara administratif.

Pada tanggal tersebut terjadi perubahan struktur pemerintahan wilayah, pemindahan pusat administrasi, serta perubahan nama dari Maja menjadi Majalengka, sebagaimana tercatat dalam arsip pemerintahan kolonial Belanda.

Pemkab Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa penetapan Hari Jadi Majalengka bertujuan meluruskan sejarah berdasarkan data yang valid.

Perbaikan Jalan Dipercepat 2026, Pemkab Majalengka Jawab Kebutuhan Akses Masyarakat

Ia menambahkan bahwa peringatan Hari Jadi Majalengka ke depan diharapkan menjadi momentum evaluasi dan refleksi dalam pembangunan daerah, bukan sekadar perayaan tahunan.

11 Februari Jadi Rujukan Resmi Peringatan Hari Jadi

Dengan disahkannya Perda Hari Jadi Majalengka, 11 Februari kini menjadi rujukan resmi dalam peringatan hari lahir Kabupaten Majalengka. Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menerima keputusan ini dan menjadikannya sebagai bagian dari identitas bersama.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *