Majalengka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menilai kemampuan literasi di kalangan aktivis mahasiswa masih perlu diperkuat. Rendahnya literasi dikhawatirkan berdampak pada kualitas informasi yang beredar di masyarakat, terutama di tengah maraknya konten digital yang tidak terverifikasi.
Anggota DPRD Majalengka menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) didorong untuk lebih serius mengembangkan kader jurnalistik di lingkungan organisasi.
Kualitas Informasi Jadi Sorotan DPRD
Menurut DPRD, tantangan utama saat ini adalah derasnya arus informasi yang tidak diimbangi dengan kemampuan literasi media. Aktivis mahasiswa dinilai perlu dibekali keterampilan menulis, menganalisis, serta memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan kepada publik.
“Mahasiswa harus tampil sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya, bukan sekadar penyebar isu,” ujar salah satu anggota DPRD Majalengka.
PMII Diminta Perkuat Pendidikan Jurnalistik
Sebagai organisasi kaderisasi, PMII dinilai memiliki tanggung jawab strategis dalam membentuk karakter dan kapasitas intelektual mahasiswa. DPRD berharap PMII dapat memperbanyak pelatihan jurnalistik, diskusi literasi media, serta penguatan etika komunikasi publik.
Langkah tersebut diyakini mampu melahirkan jurnalis muda yang kritis, objektif, dan memiliki integritas dalam menyampaikan informasi.
Literasi Kuat untuk Masyarakat yang Lebih Cerdas
Dorongan DPRD ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi publik di Kabupaten Majalengka. Dengan keterlibatan aktif mahasiswa dan organisasi kepemudaan, diharapkan ruang informasi publik menjadi lebih sehat dan edukatif.
Penguatan literasi mahasiswa dinilai akan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Comment