Majalengka โ€“ Kondisi TPA Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, makin mengkhawatirkan. Setelah hampir tiga dekade beroperasi, tempat pembuangan akhir (TPA) ini menghadapi tekanan lingkungan serius, mulai dari pencemaran air, tumpukan sampah, hingga keterbatasan armada pengangkut.

Anggota DPR RI Komisiโ€ฏI, Farah Puteri Nahlia, saat meninjau lokasi menegaskan pengelolaan TPA tanpa sistem pascaโ€‘pembuangan memadai telah menjadi darurat. โ€œSaya berdialog langsung dengan warga, dan kondisinya sangat memprihatinkan. TPA ini hampir 30โ€ฏtahun beroperasi tanpa penanganan lingkungan yang layak. Bahkan sempat terjadi kebakaran beberapa waktu lalu,โ€ ujar Farah, Kamis (30/10/2025).

Dampak Lingkungan yang Sudah Terasa

Warga sekitar TPA melaporkan sejumlah keluhan utama:

  • Air lindi (leachate) meresap dan mencemari sumber air bersih.
  • Bau menyengat dari tumpukan limbah yang tidak terkelola dengan baik.
  • Peningkatan risiko kesehatan akibat polusi dan kondisi tidak hygienis.
  • Kurangnya armada pengangkut sampah: Pemkab Majalengka hanya memiliki 14 unit truk, jauh dari kebutuhan ideal sekitar 30 unit.

Fakta ini menunjukkan TPA Heuleut tidak lagi mampu menjalankan fungsi pengelolaan sampah yang efektif, sehingga menjadi potensi ancaman lingkungan dan sosial di Majalengka.

Keterlibatan Pemerintah dan Komitmen Solusi

Bupati Eman Suherman menyatakan Pemkab Majalengka menyadari urgensi perbaikan TPA Heuleut dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mencari solusi jangka panjang.

Sementara itu, DPR RI melalui Komisi I menegaskan akan memperjuangkan basis hukum pengelolaan lingkungan agar kasus seperti ini mendapat perhatian nasional.

Langkah Solusi ke Depan

Beberapa langkah strategis yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan TPA Heuleut:

  1. Penambahan Armada Pengangkut Sampah: Memenuhi ideal sekitar 30 truk agar operasional harian berjalan lancar.
  2. Penerapan Sistem Pengelolaan Pascaโ€‘Pembuangan: Instalasi pengelolaan leachate, pemantauan kualitas air dan udara, serta pengendalian kebakaran.
  3. Peningkatan SDM dan Teknologi Pengelolaan Sampah: Pelatihan operator dan penerapan metode modern seperti insinerasi, composting, atau sanitary landfill.
  4. Kolaborasi Pemerintah Daerah & Pusat: Koordinasi intens antara Pemkab, DPR RI, dan KLHK agar pendanaan, regulasi, dan pengawasannya berjalan sinergis.
  5. Keterlibatan Masyarakat dan Edukasi Lingkungan: Mendorong warga sekitar TPA aktif melaporkan, menerima informasi pengelolaan sampah, dan ikut program pengurangan sampah.

Kesimpulan

TPA Heuleut kini menghadapi krisis pengelolaan limbah serius โ€“ dari pencemaran hingga fasilitas yang tidak memadai. Namun, dengan sinergi antara DPR, Pemkab, dan KLHK serta langkah konkret di atas, masih terbuka peluang memperbaiki sistem pengelolaan sampah menjadi efisien, aman, dan ramah lingkungan. Jika terlambat ditangani, konsekuensi bagi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Majalengka akan semakin berat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *