Majalengka — Aspirasi para pekerja kembali menggema di Kabupaten Majalengka. Pada Rabu (13/11/2025), massa buruh memenuhi halaman Kantor Bupati untuk menyampaikan dua tuntutan penting: kenaikan UMK 2026 dan reformasi struktur Dinas Ketenagakerjaan yang dinilai belum efektif.
UMK Dinilai Tak Mengimbangi Kenaikan Biaya Hidup
Sugih Harto, salah satu koordinator aksi, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah terkait pembahasan UMK 2026. Padahal tenggat waktu penetapan semakin dekat dan harus ditetapkan sebelum 20 November.
“Majalengka butuh kepastian upah yang layak. Pembahasan harus segera dilakukan, bukan menunggu waktu mepet seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Buruh menuntut kenaikan UMK menjadi Rp 3,4 juta, angka yang mereka klaim sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka menilai UMK saat ini yang berada di sekitar Rp 2,4 juta sudah tidak mampu mengikuti kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Majalengka punya industri yang sama seperti Subang dan Karawang. Tapi upahnya jauh lebih kecil. Ini tidak adil bagi buruh di sini,” tambah Sugih.
Dinas Ketenagakerjaan Dianggap Perlu Berdiri Sendiri
Selain isu pengupahan, massa juga menyoroti layanan ketenagakerjaan yang dinilai kurang maksimal karena masih digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM (K2UKM). Mereka menganggap penggabungan fungsi tersebut membuat penanganan masalah buruh berjalan lambat.
“Urusan buruh itu kompleks. Kalau digabung seperti sekarang, banyak penanganan yang tidak fokus. Kami minta Disnaker kembali berdiri sendiri,” tegas Sugih.
Pemkab Majalengka Menanggapi
Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, merespons langsung aspirasi yang disampaikan para buruh. Ia menyatakan bahwa pembahasan UMK sudah dijadwalkan dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh Dewan Pengupahan.
“Kami sedang menunggu regulasi dari pusat untuk memastikan keputusan sesuai aturan. Soal pemisahan dinas, tentu akan dikaji bersama Bupati dan DPRD,” ungkap Dena.
Isu UMK Diprediksi Akan Jadi Sorotan
Dengan meningkatnya nilai investasi dan pertumbuhan industri di Majalengka, isu UMK 2026 diprediksi akan menjadi perhatian perusahaan, pekerja, hingga investor. Kebijakan upah dan efektivitas layanan ketenagakerjaan menjadi faktor penting bagi stabilitas hubungan industrial.
Aksi buruh berlangsung tertib dan ditutup dengan penyampaian sikap resmi serta harapan agar pemerintah segera memberikan kejelasan terkait tuntutan mereka.

Comment