Majalengka, Jawa Barat โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengambil langkah cepat dan tegas pasca meninggalnya seorang bocah berusia 11 tahun di area masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura. Bupati Majalengka, Eman Suherman, memastikan seluruh biaya autopsi korban akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Majalengka.
Keputusan ini menjadi bukti nyata kepedulian dan empati pemerintah terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Pada Senin malam (21/10/2025), Bupati Eman Suherman bersama jajaran Pemkab Majalengka mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan langsung kepada keluarga korban. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menanggung biaya autopsi yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta.
โKeluarga tidak perlu mengkhawatirkan biaya apa pun. Pemerintah hadir untuk membantu, terutama di saat warga sedang berduka,โ ujar Bupati Eman.
Selain menjamin bantuan biaya, Bupati Eman juga menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi atau isu liar. Ia mengingatkan agar warga tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
โKita semua menginginkan kebenaran dan keadilan. Maka dari itu, mari kita percayakan proses ini kepada pihak kepolisian,โ tambahnya.
Pemkab Majalengka juga telah menginstruksikan aparat desa dan kecamatan untuk terus mendampingi keluarga korban serta menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian agar setiap perkembangan dapat disampaikan secara terbuka dan transparan.
Kasus yang terjadi di lingkungan rumah ibadah ini menyita perhatian publik Majalengka. Namun langkah cepat Pemkab Majalengka dinilai berhasil menenangkan suasana dan memperlihatkan bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir di tengah rakyatnya, terutama saat terjadi musibah yang menyentuh sisi kemanusiaan.
Warga pun memberikan apresiasi terhadap sikap Bupati Eman Suherman yang dinilai sigap, empatik, dan peduli, sehingga menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap peran pemerintah daerah.

Leave a Reply