MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan aparatur desa. Bupati Eman Suherman mengalokasikan sekitar Rp8 miliar setiap bulan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.
Kebijakan ini memperkuat stabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan.
Siltap Jadi Prioritas Utama APBD
Pemerintah daerah memasukkan anggaran Siltap sebagai prioritas dalam struktur APBD. Skema pencairan kini diarahkan agar dilakukan rutin setiap bulan. Dengan sistem tersebut, perangkat desa menerima haknya tepat waktu dan dapat bekerja lebih fokus.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun desa dari sisi sumber daya manusia, bukan hanya infrastruktur fisik.
Sumber Dana dari ADD dan Optimalisasi PAD
Dana Siltap bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Meski realisasi Pendapatan Asli Daerah masih menghadapi tantangan, Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap mengamankan anggaran sekitar Rp8 miliar per bulan.
Pemerintah juga mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah agar pembayaran tidak tertunda dan tetap berkelanjutan.
Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Perangkat desa memegang peran vital dalam administrasi kependudukan, pengelolaan program pembangunan, hingga pelayanan sosial. Ketika penghasilan mereka stabil, kualitas pelayanan meningkat dan masyarakat merasakan dampak langsung.
Di wilayah Majalengka, kebijakan ini diharapkan memperkuat tata kelola desa yang transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Alokasi Rp8 miliar per bulan untuk Siltap bukan sekadar angka dalam APBD. Kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing di masa depan.

Komentar