MAJALENGKA — Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Majalengka kembali membuahkan hasil. Polres Majalengka melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap rangkaian tiga kasus narkoba dalam kurun satu bulan terakhir dan mengamankan empat orang pelaku dari lokasi berbeda.
Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Cikijing, Kasokandel, dan Talaga. Operasi ini menyasar peredaran sabu dan obat keras terbatas yang dinilai terus mengancam keamanan serta kesehatan masyarakat.
Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap para tersangka di lokasi berbeda.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial:
-
JS (44), wiraswasta asal Kabupaten Kuningan
-
HN (48), buruh, warga Kecamatan Jatiwangi
-
DR (30), buruh, warga Kecamatan Dawuan
-
YN (19), pelajar/mahasiswa, warga Kecamatan Malausma
Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama tiga bulan hingga satu tahun. Mereka berperan sebagai pengguna, kurir, sekaligus pengedar dengan memanfaatkan sistem tempel barang dan komunikasi melalui telepon genggam.
Polisi Amankan Sabu dan Ribuan Obat Keras
Dalam pengungkapan tiga kasus narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
-
Sabu seberat 4,02 gram
-
1.247 butir obat keras terbatas
-
Empat unit telepon genggam
-
Alat hisap sabu
-
Uang tunai sekitar Rp943 ribu
Berdasarkan hasil perhitungan, nilai total barang bukti mencapai sekitar Rp22 juta. Polisi menilai jumlah tersebut cukup signifikan dan berpotensi merusak banyak korban jika berhasil diedarkan.
Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait peredaran obat keras tanpa izin. Para tersangka terancam hukuman lima hingga dua belas tahun penjara, sesuai peran masing-masing.
Komitmen Polres Majalengka Berantas Narkoba
Polres Majalengka menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkoba. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat dan warga diharapkan mampu menekan peredaran narkoba dan mewujudkan Majalengka yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Komentar