Home » Blog » Pendapatan Asli Daerah Majalengka 2025 Naik 2,8%, Pemkab Dorong Kepatuhan Lewat Anugerah Pajak

Pendapatan Asli Daerah Majalengka 2025 Naik 2,8%, Pemkab Dorong Kepatuhan Lewat Anugerah Pajak

Daerah

MAJALENGKAPendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 2,8 persen, menunjukkan tren positif dalam tata kelola keuangan daerah. Kenaikan ini menjadi sinyal membaiknya kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Majalengka 2025, Kamis (24/12/2025), yang dihadiri jajaran pimpinan daerah dan para wajib pajak.

Pemkab Majalengka Apresiasi Peran Wajib Pajak

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, peran aktif wajib pajak sangat menentukan keberhasilan program pemerintah daerah.

“Peningkatan PAD ini tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak. Pemerintah memberikan apresiasi sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi nyata mereka,” kata Eman dalam sambutannya.

Reformasi Birokrasi Dipercepat, Kejari Majalengka Bidik Predikat WBK dan WBBM 2026

Capaian PAD Semakin Mendekati Target

Berdasarkan laporan pemerintah daerah, realisasi PAD Majalengka tahun 2025 mencapai sekitar 94 persen dari target, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 91 persen.

Untuk tahun 2025, target PAD Majalengka ditetapkan sebesar Rp675 miliar, yang dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor strategis, seperti pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Anugerah Pajak Jadi Strategi Peningkatan Kesadaran

Anugerah Pajak Daerah tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga strategi pemerintah daerah dalam membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Majalengka Siapkan Infrastruktur Andal, 30 Titik Jalan Diperbaiki Jelang Mudik Lebaran 2026

Penghargaan diberikan kepada wajib pajak dari kategori besar, menengah, dan kecil, dengan berbagai hadiah menarik seperti sepeda motor, televisi, hingga peralatan rumah tangga, sebagai bentuk motivasi agar kepatuhan pajak terus meningkat.

Perkuat Kemandirian Keuangan Daerah

Bupati Eman menegaskan bahwa peningkatan PAD akan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Majalengka, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat ditekan secara bertahap.

“Semakin kuat PAD, semakin besar kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Majalengka pun berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan pajak daerah agar lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik.

234 Kios Menganggur di Pasar Cigasong Majalengka, Pemkab Fokus Pulihkan Aktivitas Perdagangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *