Majalengka โ Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasil sidak tersebut membuka berbagai temuan mengejutkan, mulai dari kualitas pekerjaan yang buruk hingga dugaan pelanggaran administratif yang mencoreng prinsip transparansi publik.
Jalan Retak dan Material Diduga Berkurang
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, mengungkapkan bahwa inspeksi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja. Namun, hasilnya menunjukkan masih banyak proyek yang jauh dari kata layak.
Beberapa temuan di lapangan antara lain:
- Jalan baru sudah mengalami retak-retak, meskipun belum lama selesai dikerjakan.
- Indikasi pengurangan material, yang dapat berdampak langsung pada kekuatan dan umur infrastruktur.
- Ketebalan aspal tidak sesuai dokumen kontrak, menunjukkan dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.
- Papan proyek tidak terpasang, sehingga publik tidak mengetahui sumber dana, pelaksana, maupun waktu pengerjaan proyek.
โIni jelas menjadi tanda bahwa pengawasan di lapangan masih lemah. Kualitas pembangunan tidak boleh dikorbankan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,โ ujar Iing Misbahuddin.
Desakan Evaluasi dan Tindakan Tegas
Komisi III DPRD Majalengka menilai bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele. Proyek yang dibiayai dengan uang rakyat semestinya mencerminkan tanggung jawab moral dan profesional dari semua pihak yang terlibat.
โKami tidak ingin melihat proyek baru selesai tapi sudah rusak. Pemerintah daerah harus berani menindak tegas kontraktor yang tidak memenuhi standar,โ tegas Iing.
DPRD juga menyoroti lemahnya kontrol internal dari dinas terkait. Menurutnya, jika pengawasan sejak awal dilakukan dengan baik, maka kerugian negara maupun potensi penyimpangan dapat diminimalisir.
Rekomendasi DPRD untuk Pembenahan
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, DPRD Majalengka mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperbaiki sistem pelaksanaan proyek di masa mendatang:
- Perketat pengawasan teknis dan kualitas material di setiap tahap pekerjaan.
- Wajibkan pemasangan papan nama proyek di lokasi yang mudah diakses masyarakat.
- Lakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang ditemukan bermasalah.
- Tingkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kegiatan pembangunan daerah.
- Perkuat sistem evaluasi dan penilaian kontraktor agar tidak terjadi pengulangan kesalahan.
Menuju Pemerintahan yang Akuntabel
Komisi III DPRD Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan yang bersih dan bertanggung jawab. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, DPRD berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki sistem pengendalian internal dan menegakkan disiplin dalam setiap pelaksanaan proyek.
โTransparansi adalah kunci kepercayaan publik. Kami ingin setiap proyek benar-benar bermanfaat, kuat, dan tahan lama. Bukan hanya selesai secara fisik, tapi juga bermutu dan sesuai harapan masyarakat,โ tutup Iing.
Dengan langkah ini, DPRD Majalengka berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara efisien dan bertanggung jawab demi pembangunan daerah yang berintegritas dan berkelanjutan.

Leave a Reply