MAJALENGKA — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa (16/12/2025), diwarnai aksi walk out Fraksi PDI Perjuangan. Aksi tersebut dilakukan saat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majalengka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pencabutan Dana Cadangan Investasi Daerah senilai Rp173,4 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan menilai pembahasan kebijakan tersebut belum memberikan kejelasan mengenai arah penggunaan dan pengelolaan dana cadangan yang bersumber dari keuangan daerah.
Penolakan Disampaikan Lewat Walk Out
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pembahasan yang dilakukan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) belum sepenuhnya menjawab pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran. Atas dasar itu, seluruh anggota fraksi memilih meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk penegasan sikap politik.
Aksi tersebut tidak menghentikan jalannya rapat karena jumlah anggota DPRD yang hadir masih memenuhi ketentuan kuorum.
Tiga Raperda Tetap Disahkan
Meski terjadi perbedaan sikap antarfraksi, rapat paripurna tetap melanjutkan agenda dan menyetujui tiga Raperda, yaitu:
- Pencabutan Perda Dana Cadangan Investasi Daerah
- Perubahan nomenklatur badan hukum BPR Majalengka
- Penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka
Dinamika Demokrasi di DPRD
Pemerintah Kabupaten Majalengka menilai perbedaan pandangan dalam rapat paripurna merupakan bagian dari proses demokrasi di lembaga legislatif. Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sementara itu, fraksi-fraksi lain menyatakan pencabutan dana cadangan telah melalui mekanisme pembahasan dan mendapat dukungan mayoritas anggota pansus.
Anggaran Daerah Jadi Sorotan
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan anggaran daerah, terutama dana cadangan investasi yang nilainya cukup besar. Publik diharapkan dapat terus mengawasi kebijakan fiskal daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan Majalengka.

Comment