Home » Blog » 264 ASN Dilantik, 251 PNS Majalengka Terima SK Kenaikan Pangkat

264 ASN Dilantik, 251 PNS Majalengka Terima SK Kenaikan Pangkat

Daerah

MAJALENGKA — Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pelantikan dan pengukuhan aparatur sipil negara (ASN). Pada Selasa (2/12/2025), sebanyak 264 ASN dan pejabat mengikuti prosesi resmi, termasuk 251 PNS yang memperoleh SK Kenaikan Pangkat.

Kegiatan berlangsung di kantor BKPSDM Majalengka dipimpin oleh Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena M. Ramdhan sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kapasitas aparatur.

Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja

Dalam sambutannya, Bupati Eman menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap ASN harus semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan bekerja cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Majalengka Siapkan Infrastruktur Andal, 30 Titik Jalan Diperbaiki Jelang Mudik Lebaran 2026

Fokus Perbaikan Pelayanan Publik

Pelantikan dan penataan ulang struktur jabatan yang dilakukan Pemkab Majalengka ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas birokrasi. Menurut Bupati, ASN harus terus meningkatkan profesionalisme demi mendukung pembangunan daerah.

Pemerintah juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip pelayanan yang melindungi, memudahkan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas layanan publik.

Optimisme untuk Birokrasi Majalengka

Dengan adanya kenaikan pangkat dan pengukuhan pejabat, Bupati berharap para ASN dapat mengemban amanah baru dengan lebih bersemangat, menjaga integritas, dan memberi kontribusi nyata dalam mewujudkan Majalengka yang lebih maju.

234 Kios Menganggur di Pasar Cigasong Majalengka, Pemkab Fokus Pulihkan Aktivitas Perdagangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *